Minggu, 03 Agustus 2008

FEMINISME (AKU, SAYA, ATAUKAH EGOISME DALAM BENTUK BARU?)

REALITAS TOKOH UTAMA PEREMPUAN DALAM NOVEL ‘JENDELA – JENDELA’ KARYA FIRA BASUKI : KAJIAN FEMINISME


Oleh
Ressa Ellyana Safitri




A. Pendahuluan

Sastra sebagai realitas kehidupan
Ada beberapa pengertian tentang sastra. Beberapa pengertian tentang sastra itu bersifat saling melengkapi. Beberapa pengertian tersebut terinci sebagai berikut. Sastra adalah bahasa. Sastra adalah ungkapan spontan dari perasaan yang mendalam. Sastra adalah ekspresi pikiran dalam bahasa (pikiran: ide, gagasan, pandangan, pemikiran dari semua kegiatan mental manusia. Sastra adalah inspirasi kehidupan yang dimaterikan dalam sebuah bentuk keindahan. Sastra adalah semua buku yang memuat perasaan kemanusiaan yang terdalam dan kebenaran moral dengan sentuhan kesucian, keluasan pandangan, dan bentuk yang mempesona (Najid, 2003:5).

Ada dua pengertian yang dapat dijadikan pijakan kokoh untuk memahami apa yang dimaksud dengan sastra. Pertama sastra ialah ekspresi pikiran dan perasaan manusia, baik lisan maupun tulis, dengan menggunakan bahasa yang indah menurut konteksnya. Pengertian tersebut menunjukkan ada tiga hal penting yang menjadi cirri khas sastra, yaitu: sastra adalah ekspersi pikiran dan perasaan manusia; bentuk lisan ataupun bentuk tulis; serta pengunaan bahasa yang indah menurut konteksnya.

Sedangkan pengertian sastra yang kedua seperti yang diungkapkan oleh Luxemburg dalam Najid (2003: 6) bahwa sastra mendasarkan diri pada hubungan pengarang dengan teks, kenyataan dengan kenyataan, dan teks dengan pembaca. Jika melihat dari beberapa definisi tentang sastra maka dapat ditarik kesimpulan mengenai pengertian sastra secara fungsional, yaitu: sastra ialah bentuk seni yang diungkapkan oleh pikiran dan perasaan manusia dengan keindahan bahasa, keaslian gagasan, dan kedalaman perasaan.

Pada dasarnya, karya sastra yang baik dapat memberikan manfaat – manfaat tertentu kepada pembacanya. (Najid, 2003: 7). Inilah yang disebut dengan fungsi sosial sastra. Beberapa manfaat tersebut ialah memeberikan kesadaran akan kebenaran hidup, memberikan kegembiraan dan kepuasan bati, memenuhi kebutuhan akan naluri keindahan, memberi penghayatan yang mendalam atas apa yang dikeahui dan menjadikan manusia berbudaya.

Sebagai bentuk seni, sastra memiliki tiga kategori penting, yaitu : sifat – sifat khayali atau rekaan, bernilai estetik atau bernilai keindahan, dan menggunakan bahasa yang khas. Sastra adalah cerminan kehidupan. Sastra merupakan kristalisasi nilai dan pengalaman hidup. Sastra menampilkan gambaran kehidupan dan kehidupan adalah kenyataan budaya( Damono, 1984:1). Karya sastra sebagai refleksi kehidupan akan terus mewakili situasi dan kenyataan atau realitas sosialnya. Pengarang tidak bisa tidak mengekspresikan pengalaman dan pandangannya tentang hidup. Meskipun demikian, bukanlah hal benar apabila dikatakan bahwa pengaran mengekspresikan kkehidupan secara keseluruhan atau kehidupan zaman tertentu secara konkret dan menyeluruh. Bahan yang dipergunakan pengarang mungkin saja peristiwa yang benar–benar terjadi, tetapi dalam mengutarakan peristiwa itu ia sudah memilih apa yang pantas dan tidak pantas untuk diceritakan. Ia sudah mengatur kembali urutan peristiwa–peristiwa, menentukan mana awal dan akhir cerita, menambah di sana – sini sehingga cerita tersebut menjadi cerita yang bulat dan menarik hati pembaca seperti yang diungkapkan Hutagalung dalam Najid (2003:9).

Penulisan sastra mereka–reka sebuah dunia kehidupan karena ia ingin memahami kehidupan dengan membangun sebuah model dan menjelaskan berbagai kemungkinan yang terjadi dalam kehidupan dari model tersebut.

Kritik Sastra
Kritik ialah menilai karya seni, sastra, dengan menunjukkan kelebihan dan kekurangan serta menawarkan alternatif penyelesaiannya. Tujuan kritik sebenarnya tidak hanya menunjukkan keunggulan dan kelemahan sebuah karya sastra saja. Seharusnya kritik bertujuan mendorong para sastrawan untuk mampu menciptakan karya sastra setinggi – ingginya dan mendorong pembaca untuk mampu mengapresiasi karya sastra dengan baik (Najid, 2003:13).

Kritik sastra bukan hanya karya sastra yang merupakan ciptaan pengarang atau penyair. Kritik sastra merupakan penafsiran pembaca terhadap karya sastra tertentu Yudiono, 1990: 22). Andre Harjana dalam Najid (1990: 24) mengatakan bahw aspek seni kritik sastra tampak pada pendekatannya terhadap objek. Dengan pendekatan tertentu seorang kritikus mengalami penghayatan keindahan yang subyektif. Jika kemudian ia menyatakan pengalamannya dalam bentuk kritik sastra, maka ia tidak menulis tiruan karya sastra yang bersangkutan. Dalam kritik sastra itu kritikus memaparkan pengalamannya menghayati suatu keindahan, tetapi tidaklah menciptakan keindahan itu sendiri.

Disamping memberikan fungsi penilaian terhadap sebuah karya sastra, kritik sastra juga mempunyai fungsi untuk mendidik pembaca sastra agar menghargai karya sastra yang bernilai. Fungsi ini dapat tercapai secara maksimal jika sebuah kritik sastra dipublikasikan melalui media massa. Selain itu kritik sastra juga berguna bagi pengarang karena kritik sastra memberikan penilalian, sehingga pengarang mendapatkan masukan mengenai mutu karyanya, dan mengetahui sejauh manakah karyanya tersebut bermanfaat bagi masyarakat pembaca.

Feminisme

Secara etimologis feminisme berasal dari kata femme (woman) yang berarti perempuan (tunggal) yang berjuang untuk memperjuangkan hak – hak perempuan (jamak) sebagai kelas sosial. Dalam hubungan ini perlu dibedakan hubungan antara male dan female (sebagai apek perbedaan biologis, sebagai hakikat alamiah), masculine dan feminine ( sebagai aspek perbedan psikologis dan cultural). Dalam pengertian yang luas, feminisme adalah gerakan kaum wanita untuk menolak segala sesuatu yang dimarginalkan, disubordinasikan, dan direndahkan oleh kebudayaan dominan, baik dalam bidang politik dan ekonomi maupun kehidupan sosial pada umumnya (Ratna, 2004:184).

Menurut Djajanegara, feminisme diartikan sebagai gerakan perempuan yang bertujuan untuk mendapatkan kedudukan dan derajat yang sama baik dalam bidang sosial, politik, ekonomi dan hukum, seperti yang didapatkan lelaki. Inti tujuan feminisme adalah meninkatkan kedudukan dan derajat perempuan agar sama atau sejajar dengan laki – laki (2000:5-6)

Feminisme tidak lepas dengan istilah emansipasi dan gender. Emansipasi berasal dari kata ‘emancipacio’ (latin) yang berarti persamaan hak dalam berbagai aspek kehidupan (Ratna, 2004:224). Dalam hal ini, emansipasi lebih banyak dikaitkan dengan gerakan perempuan dalam menuntut persamaan hak dengan laki – laki. Pengenalan istilah ‘gender’ digunakan untuk mereduksi feminitas dan maskulinitas sebagai batasan yang sama dengan suatu jenis kelamin biologis pada individu.
Feminisme adalah pengetian psikologis cultural, seseorang tidak dilahirkan ‘sebagai’ perempuan, melainkan ‘menjadi’ perempuan. Oleh karena itu, yang ditolak oleh kelompok feminis adalah anggapan bahwa perempuan merupakan konstruksi negatif, perempuan sebagai makhluk takluk, perempuan yang terjerat ke dalam dikotomi sentral marginal, superior inferior.

Menurut Prabasmoro mengalami menstruasi, berpayudara, mempunyai rahim adalah takdir dan tiak dapat dinegosiasikan. Pemikiran bahwa bekerja di luar rumah mencari uang adlah tugas laki – laki sementara bekerja di rumah adalah tugas perempuan adalah konstruksi gender dan bukan merupakan takdir, karena itu dapat dinegosiasi (2006:22)

Sebagai gerakan modern, feminisme lahir awal abad ke-20, yang dipelopori oleh Virginia Woolf dalam bukunya yang berjudul A Room of One’s Own (1929). Menurut Teeuw, beberapa indikator yang dianggap telah memicu lahirnya gerakan feminis dunia Barat adalah sebagai berikut
1. Berkembangnya teknik kontrasepsi, yang memungkinkan perempuan melepaskan diri dari kekuasaan laki-laki.
2. Radikalisasi politik, khususnya sebagai akibat peranng Vietnam.
3. Lahirnya gerakan pembebasan dari ikatan-ikatan kulit hitam Amerika, ikatan mahasiswa, dan sebagainya.
4. Sekularisasi, menurunnya wibawa agama dalam segala bidang kehidupan.
5. Perkembangan pendidikan yang secara khusus dinikmati oleh perempuan.
6. Reaksi terhadap pendekatan sastra yang mengasingkan karya dari struktur sosial, seperti Kritik Baru dan strukturalisme
7. Ketidakpuasan terhadap teori dan praktik ideology Marxis orthodoks, tidak terbatas sebagai Marxis Sovyet atau Cina, tetapi Marxis di dunia Barat secara keseluruhan.

Pada akhir abad ke-20, khususnya di Barat, feminisme dan pascamodernisme merupakan gejala-gejala masyarakat yang sangat penting. Feminisme dan pascamodernisme pada umumnya menggoncangkan system nilai yang telah mapan, mendekonstruksi system pemikiran tunggal, narasi-narasi bereligi,partriarki, ideology, dan sebagainya. Sebagai gerakan kontemporer, feminisme mempertanyakan kredibilitas cerita-cerita besar, cerita yang membentuk metanarasi, homologi menurut pemahaman Lyotard. Feminisme mencoba mengembangkan paradigma baru dengan masalah pokok ketaktergantungan pada cerita besar sebagaimana yang pernah dikembangkan oleh kelompok modernisme, kelompok moralis, dan pengikut teori-teori kebenaran ahistoris. Feminisme bertolak melalui asumsi-asumsi sosiopolitis. Ada pendapat yang mengatakan bahwa feminisme bukanlah teori dalam pengertian yang sesungguhnya, teori sebagai akumulasi konseptual yang diperoleh melalui validitas data empiris, melainkan sebagai ilmu dan teori yang marginal, bahkan sebagai kuasi ilmiah.
Teori-teori feminis, sebagai alat kaum wanita untuk memperjuangkan hak-haknya, erat berkaitan dengan konflik kelas dan ras, khususnya konflik gender. Artinya, antara konflik kelas dengan feminisme memiliki asumsi-asumsi yang sejajar, mendekonstruksi sistem dominasi dan hegemoni, pertentangan antara kelompok yang lemah dengan kelompok yang dianggap lebih kuat. Gerakan feminisme yang terjadi di dunia dipicu oleh adanya kesadaran bahwa hak-hak kaum perempuan sama dengan kaum laki-laki.
Sesuai dengan latar belakang kelahirannya, sebagai gerakan politik, sosial dan ekonomi, analisis feminis dengan demikian termasuk penelitian multidisiplin, melibatkan berbagai ilmu pengetahuan. Keberagaman dan perbedaan objek dengan teori dan metodenya merupakan ciri khas studi feminis. Dalam kaitannya dengan sastra , bidang studi yang relevan di antaranya: tradisi literer perempuan, pengarang perempuan, pembaca perempuan, ciri-ciri khas bahasa perempuan, tokoh-tokoh perempuan, novel populer dan perempuan, dan sebagainya.

Perkembangan teori feminisme terakhir didominasi oleh postrukturalis yang didasarkan atas teori bahasa Saussure, sebagai dikotomi citra bunyi dan konsep, makna dihasilkan melalui perbedaan, dalam hubungan ini makna perempuan dihasilkan melalui perbedaannya dengan laki-laki. Sebaliknya, postrukturalis, khususnya melalui dekonstruksi Derrida, menjelaskan bahwa makna bersifat polisemi. Makna tidak serupa dengan dirinya, makna merupakan proses artikulasi lambang-lambang. Makna selalu tergantung dan tertangguh, makna dapat diulang dan dihasilkan kembali. Dalam dekonstruksi, perempuan dianggap sesuatu yang lain, tetapi selalu berhubungan dengannya, dan oleh karena itu merupakan hal yang penting, apa yang ada di luar pada dasrnya juga ada di dalam, apa yang ditolak juga diperlukan, yaitu untuk memberikan identitas pada dirinya. Dekonstruksi berupaya untuk menciptakan indikator dalam rangka menghilangkan perbedaan yang tajam dalam oposisi biner.


Feminisme dalam kritik sastra

Pada dasarnya sastra adalah cerminan masyarakat. Pengarang dengan karya sastranya mengungkapkan nilai yang lebih tinggi dan lebih agung dalam menafsirkan makna hidup dan hakikat hidup. Membicarakan hubungan sastra dengan perempuan, mak kita dihadapkan pada beberapa komponen. Komponen – komponen tersebut antara lain perempuan pengarang, tokoh perempuan dalam karya sastra dan perempuan pembaca.

Sastra feminis secara sosiologis berakar dalam pehaman mengenai inferioritas perempuan. Sebagai salah satu aktivitas cultural, sastra perempuan mesti dibedakan dengan sastra laki-laki, baik dalam kaitannya dengan penulis maupun pembaca. Dikaitkan dengan aspek-aspek kemasyarakatan, kritik sastra feminis pada umumnya membicarakan tradisi sastra oleh kaum perempuan, pengalaman perempuan di dalamnya, kemungkinan adanya penulisan khas perempuan, dan sebagainya. Dikaitkan dengan gerakan emansipasi, sastra feminis bertujuan untuk membongkar, mendekonstruksi sistem penilaian terhadap karya sastra yang pada umumnya selalu ditinjau melalui pemahaman laki-laki. Artinya pemahaman terhadap unsur-unsur sastra dinilai atas dasar paradigma laki-laki, dengan konsekuensi logis perempuan selalun sebagai kaum yang lemah, sebaliknya, laki-laki sebagai kaum yang lebih kuat.

Untuk meneliti karya sastra dari aspek feminisme, peneliti perlu membaca teks sebagai wanita dalam istilah Culler. Membaca sebagai wanita akan lebih demokratis dan tak berpihak pada laki – laki atau perempuan. Dalam hal sastra, feminisme dikaitkan dengan cara – cara memahami karya sastra baik dalam kaitannya dengan persamaan hak. Teori – teori feminis, sebagai alat kaum perempuan untuk memperjuangkan hak – haknya, erat kaitannya dengan konflik kelas dan ras, khususnya konflik gender.


B.ISI

Novel berjudul ‘Jendela-Jendela’ karya Fira Basuki, seperti karya – karya sastra lainnya juga mempunyai potensi untuk dikaji secara khusus. Yang dimaksud dengan dikaji secara khusus adalah dikaji dengan menggunakan sebuah teori, sehinggka pengkajiannya bersifat lebih dalam. Jika pada bab pertama sudah dijelaskan tentang teori feminisme, maka pada bab dua ini akan diuraikan implementasi teori feminisme dalam novel ‘Jendela-Jendela’ karya Fira Basuki. Fira Basuki adalah salah satu perempuan pengarang yang juga mengarang tentang perempuan sebagai tokoh utamannya dan mengetengahkan realitas tokoh perempuan dalam sebuah karya sastra. Dengan apa yang ditulis oleh Fira Basuki dalam novel ‘Jendela – Jendela’ ini membuat karya sastra ini dapat dikaji menggunakan teori feminisme. Ada beberapa karya sastra yang juga dapat dikaji secara feminis karena tokoh utamanya adalah perempuan, karya – karya sastra tersebut adalah:
1. Sitti Nurbaya dalam Sitti Nurbaya karya Marah Roesli
2. Sukreni dalam Sukreni Gadis Bali karya Pandji Tisna
3. Tuti dalam Layar Terkembang karya Sutan Takdir
4. Hamidah dalam Kehilangan Mestika karya Hamidah
5. Gusti Ayu Pandan Sari dalam Nusa Penida karya Andjar Asmara
6. Nyai Ontosoroh dalam Bumi Manusia karya Pramoedya Ananta Toer
7. Diva dalam Supernove karya Dee
Sebelum melangkah pada kajian feminisme, terlebih dahulu mengakji sebuah karya sastra berdasarkan strukturnya. Pengkajian berdasarkan struktur dapat dilihat dari tokoh – tokoh dalam sebuah karya sastra. Karena kali ini mengkaji tentang feminisme tokoh utama maka akan dijelaskan tentang penokohan tokoh utama.

June sebagai tokoh utama

June adalah tokoh utama dalam novel ‘Jendela – Jendela’ ini. Atau dengan kata lain, June menjadi sentral penceritaan dalam novel ini. June digambarkan sebagai perempuan yang sempurna fisiknya. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya laki – laki yang tergila – gila padanya, yang dapat dilihat dari kutipan di bawah ini:

June, mungkin kalau aku nggak bisa bareng kamu terus aku akan jadi pastor”(hal 67)

Cuplikan di atas adalas dialog Didit, salah satu teman June yang jatuh cinta pada June, namun karena perbedaan agama dan orang tua June tidak bisa menerimanya maka ia sampai putus asa seperti itu.
Namun demikian June adalah perempuan yang lemah dan luluh pada Dean serta Aji Saka. Hal ini dapat dilihat dari kutipan berikut:

“Tapi aku memang lemah dan tak kuasa kubiarkan Dean menanggalkan pakaianku satu persatu”(hal 106)

Meski Aji berlaku kasar pada June. June akan memaafkan dan hatinya akan luluh ketika Aji merayu June.(33-34)

Realitas dunia perempuan dalam diri tokoh utama

Pada pendahuluan sudah dijelaskan tentang bagaimana dunia nyata atau realitas menginterferensi karya sastra. Bahakan ada sebuah pendapat yang mengatakan bahwa karya sastra adalah cerminan kehidupan masyarakat dan kenyataan itulah yang terjadi dalam novel ini. Mengapa dikatakan realitas? Karena apa yang ditulis oleh pengarang adalah hasil dari pengalamannya yang sudah dioah sedemikian rupa. Merupakan suatu kebetulan jika Fira Basuki seorang perempuan yang menulis tentang perempuan. Tokoh June dikatakan mempunyai feminitas bukan karena menonjolkan atau berorientasi pada dunia seks, namun lebih pada realitas yang dihadapi sebagai seorang perempuan.
June adalah seorang yang mandiri dan mendekonstruksi teori – teori lama. Tokoh June adalah anak orang kaya, namun ia mau mengikuti suaminya untuk pergi ke Singapura dan tinggal di sebuah rumah susun yang tidak layak menurut ukurannya.

Ritualku setiap pagi? Sudah sebulan aku tinggal di ‘rumah susun’ ini dan hari ke hari tidak ada yang berubah.( 1)

tapi tempat ini, apalagi ruangan depan, tampak lebih besar karena kami tidak mempunyai mebel dan tempat tidur, hanya kasur tipis yang bisa digulung.(3)

Jigme tidak tahu kalau aku pergi ke tempat gadai. Gaji Jigme tidak mencukupi hidup kami.(41)

Jika dilihat secara seksama, apa yang ditulis oleh pengarang memang pengalaman yang pernah dia rasakan. Hal ini dapat dilihat dari biografi pengarang ynag pernah berkuliah di luar negeri dan tokoh June yang juga berkuliah di kampus yang sama, apakah yang ditulis pengarang itu benar dirinya atau orang lain? Yang jelas jika dilihat dari ciri sastra yang bersifat khayali hal ini mungkin saja terjadi.
Memang bicara tentang feminisme tidak akan lepas dari seksualitas, terutama kesederajatan perempuan dan laki – laki dalam soal seks. Meskipun tidak terlalu banyak, namun dalam novel ini juga ditunjukkan dekonstruksi tokoh June yang mempunyai perlakuan seks yang lebih daripada suaminya. Seperti dapat dilihat pada kutipan di bawah ini:

Sementara itu, Jigme mulai curiga, mengapa aku menolak bermesraan dengannya. Aku kembali melancarkan ketakutanku soal kehamilan. Untungnya ia mengerti. Padahal, setelah berciuman dengan Dean, segalanya tidaklah sama…(104)

June yang sebelumnya sudah pernah mengenal dunia seks bebas saat berkuliah, ternyata hal itu terbawa sampai dia berumah tangga dengan Jigme. June berselingkuh dengan Dean, teman Jigme. Hal ini menimbulkan nuansa tersendiri dalam novel ini. Memang hal ini tidak berhubungan langsung dengan emansipasi, namun yang dapat dilihat adalah adanya sebuah budaya baru bahwa seorang perempuan berselingkuh dengan orang lain. Padahal suaminya adalah seorang yang penyabar, bahkan dalam rumah tangganya hampir tidak ada konflik apapun.

Sastra menampilkan gambaran kehidupan dan kehidupan adalah kenyataan budaya ( Damono, 1984:1). Dalam novel ini masuk pula apa yang disebut dnegan kenyataan budaya serta hubungannya dengan dunia sastra. Tokoh June yang tinggal di luar negeri ternyata terpengaruh dengan budaya luar negeri, pengarang yang pernah tinggal di luar negeri mungkin melihat ini sebagai kenyataan budaya yang kemudian dituangkan melalui karya sastra.

Di Amerika gampang sekali mendapatkan kartu kredit. Biarpun pelajar, asal aku tidak pernah masuk penjara, aku bisa mendapatkannya.(42)

Aku marah pada Allah, bagaimana aku harus sholat? Aku bahkan tidak ingat, kapan terakhir kalinya aku sholat. Mungkin lebaran tahun lalu di kampus. Entahlah, rasanya hidup nggak adil. (44)

Kutipan di atas membuktikan betapa sebuah budaya baru turut merubah seseorang, dalam hal ini adalah June. Namun demikian, sisi feminisme yang dapat diambil dari kenyataan budaya tersebut adalah munculnya kemandirian pada diri June. June yang pernah merasakan susahnya mencukupi kebutuhan di negeri orang dapat mengandalkan pengalamannya untuk membantu suaminya mencukupi kebutuhan rumah tangganya.

“Kami masih terus membuka lowongan. Jadi Anda bisa mulai dua minggu lagi, setelah semua kru bahasa Indonesia lengkap,” kata Miss Ray saat itu.
(51)


Kutipan di atas menunjukkan bahwa adanya kerja keras dari June, dia berusaha menunjukkan eksistensi dan kemampuan yang dimilikinya sebagai seorang perempuan. June yang tidak punya keahlian di bidang penyiaran bahkan mau mencobanya meski penuh dengan keragu – raguan, namun berkat bantuan Jigme akhirnya dia mau mencoba. Seperti dalam kutipan berikut ini:

“Berani hidup berumah tangga berarti berani berjuang,”kata Jigme
“Jigme, terus terang aku takut.”
“Takut apa, Sayang?”
“Aku tidak memiliki latar belakang di radio.”
“Kamu bisa belajar. Lagi pula apa kata Miss Ray?”
“Aku bisa belajar”
(52)

Selain realitas – realitas seorang tokoh perempuan di atas, ada realitas lain dari seorang tokoh June. June senagai anggota dari sebuah keluarga tidak mungkin lepas dari keanggotaanya itu. Bahkan seperti realitas yang terjadi di masyarakat kita pada umumnya, June menganggap bahwa rumah orang tuanya adalah tempat paling nyaman untuk berlindung saat ia terkena masalah. Seperti pada kutipan berikut:

Aku masih di rumah mama dan papa di Jakarta. Leherku sudah kembali normal. Ini berkat bantuan Mpok Nyit. Atas sarannya pula, Mama dan Papa mengadakan pengajia dan mengundang orang. (139)

Sebagai seorang perempuan , June memang mempunyai kebiasaan seks yang agak berbeda, terutama dengan suaminya. Semenjak kuliah June yang sudah mengenal seks bebas sudah berhubungan seks dengan beberapa laki – laki. Sisi inilah yang kemudian bisa dikatakan sebagai feminisme, di mana seorang perempuan dapat mengambil keputusan seperti seorang laki – laki. Seperti kutipan berikut ini:

Aku sudah tidak perawan sewaktu menikah dengan Jigme. Aku melakukannya pertama kali denan Aji Saka. Tapi setelah paksaan yang pertama aku menyukainya….

Namun, sebenarnya pengalamanku dengan sentuhan pria pertama kalinya terjadi beberapa bulan setelah aku berada di Pittsburg. Seorang pria bernama Roy memperkenalkannya padaku.(119)

June sebagai perempuan biasa mempunyai cara tersendiri untuk menunjukkan rasa bersalahnya ketika ia melakukan kesalahan. Sebagai seorang perempuan yang mempunyai sisi feminisme, sekecil apapun itu kadang June menyembunyikan rasa bersalahnya dengan cara – cara tertenu, seperti dalam kutipan berikut ini:

Perasaan bersalahku pada Jigme membuatku menghukum diri. Sejak meninggalkan rumah sakit tiga bulan lalu, kami jarang melakukan hubungan suami istri. Aku takut hal buruk akan terjadi. (99)

Hubungan suami istri dalam rumah tangga merupakan suatu yang wajar, bahkan ada yang menyebutkan hal itulah yang membuat hubungan rumah tangga menjadi harmonis. Hubungan tersebut yang disebut dengan hubungan antara male dan female atau dengan kata lain hubungan biologis. Namun jika dilihat dari masalah yang dihadapi oleh June maka hubungan suami istri yang tidak harmonis itu bisa dikatakan sebagai hubungan antara feminine dan masculine karena lebih melibatkan psikologis daripada biologis. Hubungan biologis hanya terjadi sementara saja, sedangkan psikologisnya berperan bahkan mempengaruhi hubungan biologis keduanya. Kenyataan seperti ini mungkin sering muncul dalam kehidupan masyarakat sehari – hari.
Sebenarnya apa yang disebut dengan feminisme itu dimiliki oleh hampir setiap wanita, hanya saja kadarnya yang berbeda – beda. Hal ini mungkin dipengaruhi oleh lingkungan atau budaya.

C. Penutup

Untuk mengkaji karya sastra berdasarkan pendekatan feminisme tentu tidak hanya dengan satu atau dua novel saja, sehingga dapat diambil kesimpulan tentang kritik sastra feminisme. Namun dari sau atau dua novel yang dikaji dapat dijadikan cermin dari novel – novel feminisme lainnya. Seperti novel ‘Jendela-Jendela’ yang menceritaka tokoh perempuan bernama June ini, sebenarnya tidak ada yang sesuatu yang baru dalam tokoh June. Ia hanyalah sebuah cerminan masyarakat yang kemudian menjadi objek penceritaan penulis.
Dalam novel ini feminisme tidak melulu dilihat dari sisi seksualias, namun juga dilihat dari kemandirian. Untuk mendapat sebuah kajian feminisme dapat juga dilihat dari perempuan pengarang, perempuan pembaca, atau lewat tokoh utamanya yang seorang perempuan.
Adanya perbedaan konsep dikotomi antara male dan female serta feminine dan masculine juga terjadi pada budaya masyarakat. Disadari ataupun tidak kedua konsep tersebut mempunyai hubungan dan saling terkait satu sama lain. Feminisme bukan hanya pendekonstruksian seorang tokoh perempuan dalam sebuah karya sastra namun juga disertai dengan aspek yang membangun. Jika tujuan feminisme adalah untuk mendapatkan persamaan hak, maka perlu dipertanyakan apakah hal ini juga disertai dengan persamaan kewajiban? Karena bagaimanapun juga dua hal ini saling berkaitan dalam kehidupan bermasyarakat


DAFTAR ACUAN

Basuki, Fira. 2001. Jendela – Jendela. Jakarta: Grasindo

Djajanegara, Soenarjati. 2000. Kritik Sastra Feminis: Sebuah Pengantar. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama

Najid. 2003. Mengenal Apresiasi Prosa Fiksi. Surabaya: Universiti Press

Prabasmoro, Aquarini Priyatna. 2006. Kajian Budaya Feminis Tubuh, Sastra, dan Budaya Pop. Yogyakarta: Jalasutra

Ratna, Nyoman Kutha. 2004. Teori, Metode, dan Teknik Penelitian Sastra. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Yudiono, KS. 1990. Telaah Kritik Sastra Indonesia. Bandung: Angkasa

Sabtu, 19 Juli 2008

TUJUH KALI REINKARNASI

Mulai dari ketidaksengajaan, sampai menjadi kebiasaan. Setahun lebih lalu aku dan kamu saling tahu. Berbagi kata-kata, lalu bertemu muka. Itu hal yang biasa. Hingga setelah pertemuan kedua mulai ada rasa. Entah rasa apa. Yang jelas, aku tidak sengaja, lalu kita terbiasa, bercanda, mencela, dan tertawa. Hampir setiap malam kita bersama, meski hanya dengan kata-kata, tapi rasanya melebihi saling memandang. Setiap malam kita mencela, tapi rasanya melebihi saling memuji.

Hingga hari itu, rasanya hampir melebihi rasa kenyang yang pernah ada, melebihi terpuaskannya dahaga. Selama sembilan bulan, bulan kesepuluh baru kamu panggil namaku, hei!!!!kemana saja?lalu mulai muncul rasa malu bila bertemu. Ingat waktu pertama makan malam, rasanya seperti sudah lama saja itu terjadi. Aku hanya diam, karena nggak terasa aku terbawa suasanamu. Aku diam, karena nggak terasa aku terhipnotis suasanamu. Tapi kamu hanya berdecak saja, tanpa memuji meski sebenarnya kamu mengagumiku. Malam itu kita bagai makhluk paling bodoh. Saling mengagumi, tapi saling mencela. Aneh, aku bisa melihat hatimu dengan sangat jelas, sangat kentara, sangat bening. Apa hari itu kamu pakai baju transpran? Yang bisa dilihat hingga ke dalam hati?

Lalu kita jarang lagi bertemu, hanya melihatmu menendang bola dari kejauhan. Kamu sedang dalam proses bertemu dengan masa depan, itu katamu. Aku terima, kamu baik, menemaniku dalam masa-masa paling sulitku. Sebenarnya aku ingin menanyakan satu hal? Mengapa kamu nggak pernah melepas hitam darimu? Tapi kamu pantas mengenakannya, terasa indah bila padamu. Seperti biasa, aku hanya mencela saja.

Akhirnya kita bisa bertemu, bertemu, dan bertemu sembilan kali berturut-turut. Sebelum aku merasa aneh, ada yang menarikku ketika kita berjalan bersama. Awalnya kamu nggak menyadari, karena aku hanya sebentar saja berbelok. Tapi ketika kita sudah tidak saling mencela, berarti kita sudah menyimpan pujian itu. Aku diam, kamu diam, tapi kita saling tahu. Jujur, aku belum bisa menepis wujudmu, mungkinkah kamu adalah reinkarnasi seseorang yang bahkan ingin aku lupakan beberapa ratus tahun lalu? Semoga bukan. Aku bahkan berusaha tetap hidup sampai saat itu untuk membuktikan padanya bahwa aku bisa menemukanmu, orang lain yang bukan reinkarnasi dirinya. Tapi kamu diam, dan diam sampai aku tidak mendengarmu, tidak merasakan suasanamu. Mungkinkah kamu sudah bereinkarnasi lagi? Aku? Bagaimana?

Senin, 14 Juli 2008

AWALNYA....

Dua taon tiga bulan lalu, something happened on me! Sesuatu yang enggak pernah terpikir bakalan terjadi. On 2nd April 2006…aku enggak taw musti memaknai hari itu dengan apa??? Siapa aku sempat hilang mulai saat itu. Phewww, seakan ada yang menembakku dengan peluru bius paling dasyat…dan akhirnya aku gak sadar. Aku lemah,,, tapi belum mati. Semua berjalan dengan aku yang bukan sebenarnya…indah dan indah. Namun tidak sampai matahari tenggelam keesokan harinya bius itu hilang. Aku terbangun. Seorang perempuan yang meneteskan air mata itu membangunkan aku. Bukan karena air matanya yang asin, tapi karena hantaman rasa yang sangat dalam. Perempuan itu kehilangan bius, bangun dan sakit. Aku hanya bisa duduk, di depan pintu masuk, dengan perempuan lain yang baru sembuh dari penyakit aneh. Aku dan perempuan berbaju merah itu hanya terdiam, saling bicara dalam hati masing-masing. Kemudian saling memandang. Aku dan perempuan berbaju merah itu kemudian saling tersenyum.

Ternyata, perempuan berbaju merah itu juga terbangun karena perempuan yang sudah meneteskan air mata tadi. Namun senyumnya manis sekali, tidak seperti aku yang masih merasakan ngilu, entah dibagian mana tubuhku ini. Dia mengulurkan tangan, dan menjabatkannya pada telapak tanganku. Awalnya aku merasa hangat, namun lama-lama menjadi sangat panas.
Lalu aku pergi, pulang dengan kebahagiaanku. Dan sedikit rasa ngilu. Saat itu aku tidak sadar, kalau rasa ngilu itu esoknya akan semakin parah. Benar saja, malamnya kebahagiaanku datang. Dia membawa puisi yang ditulis oleh perempuan yang meneteskan air mata tadi. Puisi dendam. Entah. Aku tidak tahu maksudnya. Hanya ada gambar2 seperti gambar setan, senyum kecut dan makian yang disebutnya puisi. Perempuan itu menyimpan kebencian di setiap bagian tubuhnya, hingga marah sampaui biangnya marah, hingga caci maki yang paling tajam. . Sejenak saja aku lihat kebahagiaanku berganti rupa, pucat dan tidak dialiri udara Aku takut dia akan mati. Lalu dia pergi.

Esoknya aku bertemu dengan perempuan yang meneteskan air mata. Dia diam saja, aku lebih diam. Dia marah, aku lebih marah, dia menghujat, aku memaki lebih sangat. Kebahagiaanku diam saja, hanya melihat. Perempuan yang meneteskan air mata itu berjalan di depanku. Aku dan kebahagiaanku pergi mencari jalan lain, aku nggak mau berjalan di belakangnya. Akhirnya!!!!aku menemukan jalan sendiri, tapi belum sampai di perempatan, kebahagiaanku perganti rupa lagi. Kali ini dia berwarna ungu, bukan, agak kelabu. Rupanya perempuan yang meneteskan air mata itu terus mengawasi aku dan kebahagiaanku. Tapi dia tidak bicara, padaku atau kebahagiaanku. Dia terus memandangi kebahagiaanku, tapi dia tidak pernah bicara tentangnya ataupun berkeinginan dengannya. Tapi aku tahu, dari puisi yang dituliskan perempuan itu pada kebahagiaanku. Di terus menghujat dengan pandangan, menusuk dengan kata-kata. Aku diam.

Tiga bulan kemudian, perempuan yang meneteskan air mata itu bicara pada kebahagiaanku. Tanpa aku ketahui, dia meminta kebahagiaanku untuk ikut dengannya. Mungkin warnaku tidak cocok untuk kebahagiaanku, hingga kebahagiaanku mengundurkan diri dan pergi dengan perempuan yang meneteskan air mata itu. Mulai saat itu, kebahagiaanku hanya gelembung tanpa warna di mataku. Pendusta yang tidak setia. Cocoklah dia dengan perempuan yang meneteskan air mata itu. (25 June 2006, 19.30 WIB)

Sabtu, 12 Juli 2008

Sakitku

Saat ini aku berjalan di dalam kegelapan, namun kuhanya manusia biasa. Titian hidupku berlapis gundah yang kurasa semua, takkan ada habisnya diriku menggila...(lirik by Bro)


Rasa sakit itu mungkin akan berubah menjadi rasa nikmat yang sangat, bukan karena aku melihatmu sekarat, tapi melihatmu tertambat dan berkata “aku selamat”. Semoga itu bukan khayalan atau dengungan yang mengganggu telinga, gatal yang menusuk hati atau resah yang meninggalkan repihan galau…

Detik adalah bagian dari waktu kita yang sudah memudar, namun getarnya masih, hingga membentuk waktu, menata masa. Jika masa itu sedah terkumpul, itulah yang dinamakan kenangan, masa lalu, masa silam, masa lampau. Yang dulu tangis, nantinya akan jadi tawa-tawa, lelucon, bagiku. Mungkin masa depanmu datang terlalu cepat, hingga kamu bisa tertawa dan membuat lelucon atas masa sekarangku.

Sebuah kata yang hanya menjadi makna kamus, tanpa perlu bersusah payah mencari artinya, harmoni. Kita tidak pernah menemukannya. Hingga saat itu, aku berjalan separuh perjalananmu, sendiri, sendiri, esoknya kita tertawa. Bercanda, bercinta, bercerita. Itu bukan harmoni, tapi kehampaan yang menyamarkan wajah, hingga tiba waktunya akan memperkenalkan diri dan menyapaku lebih awal.
Apa yang pernah berdarah akan tetap menjadi luka, meski telah kering, meski tak bergores, namun itu adalah luka, luka yang satu titik namun menjalar dengan derasnya darah, lajunya nafas. Tidak akan ada rajutan jemari, berbekas rentangan tangan dan perasaan ingin membuatku menangis, bersedih, terjatuh, terkulai, terpuruk, hingga mati.

Sakit itu hanya saudara rasa nikmat…hanya selemparan batu dari bahagia, pun sebaliknya. Akhirnya akan bertemu, dua rasa, dua manusia, tiga hati dan mati karena dunia hanya cukup untuk berdua. Dan binasa karena dunia tidak mengenal tanya.

Bersambung…

Minggu, 04 Mei 2008

PENALARAN INDUKTIF DAN DEDUKTIF

PENALARAN INDUKTIF DAN DEDUKTIF=BERPIKIR DI DEPAN ATAU DI AKHIR

Penalaran induktif adalah proses penalaran untuk menarik kesimpulan berupa prinsip atau sikap yang berlaku umum berdasarkan atas fakta-fakta yang bersifat khusus, prosesnya disebut induksi.

Penalaran induktif mungkin merupakan generalisasi, analogi, atau hubung­an sebab akibat. Generalisasi adalah proses penalaran berdasarkan pengamatan atas sejumlah gejala dengan sifat-sifat tertentu mengenai semua atau sebagian dari gejala serupa itu. Di dalam analogi kesimpulan tentang kebenaran suatu gejala ditarik berdasarkan pengamatan terhadap sejumlah gejala khusus yang bersamaan. Hubungan sebab akibat ialah hubungan ketergantungan antara ge­jala-gejala yang mengikuti pola sebab akibat, akibat-sebab, dan akibat-akibat.
....Suatu lembaga kanker di Amerika melakukan studi tentang hubungan antara kebiasaan merokok dengan kematian. Antara tanggal 1 Januari dan 31 Mei 1952 terdaftar 187.783 laki-laki yang berumur antara 50 sampai 69 tahun. Kepada mereka dikemukakan pertanyaan-pertanyaan tentang kebiasaan merokok mereka pada masa lalu dan masa sekarang. Selanjutnya keadaan mereka diikuti terus-menerus selama 44 bulan. Berdasarkan surat kematian dan keterangan medis tentang penyebab kematiannya, diperoleh data bahwa di antara 11.870 kematian yang dilaporkan 2.249 disebabkan kanker.Dari seluruh jumlah kematian yang terjadi (baik pada yang merokok maupun yang tidak) ternyata angka kematian di kalangan pengisap rokok tetap jauh lebih tinggi daripada yang tidak pernah merokok, sedangkan jumlah kematian pengisap pipa dan cerutu tidak banyak berbeda dengan jumlah kernatian yang tidak pernah merokok.Selanjutnya, dari data yang terkumpul itu terlihat adanya korelasi positif antara angka kematian dan jumlah rokok yang diisap setiap hari ... Dari bukti-bukti yang terkumpul dapatlah dikemukakan bahwa asap tembakau memberikan pengaruh yang buruk dan memperpendek umur manusia. Cara yang paling sederhana untuk menghindari kemungkinan itu ialah dengan tidak merokok sama sekali.

Tulisan di atas memaparkan hubungan sebab akibat antara merokok dan ke­matian. Dari paparan itu dapat dilihat bagaimana proses bernalar itu terjadi. Mu­la-mula mereka mengurnpulkan data dari sejumlah orang laki-laki. Mereka itu dikelompokkan menurut kebiasaan merokoknya, mulai dari yang tidak pernah merokok sampai pada perokok berat. Selanjutnya perokok itu juga dibedakan antara yang menghisap rokok putih (sigaret) dan yang menghisap cerutu dan pipa. Dalam waktu yang cukup panjang mereka diarnati. Kematian dan pe­nyebabnya dicatat dan dianalisis. Dari bukti-bukti yang terkumpul ditariklah kesimpulan-kesimpulan sehubungan dengan rnasalahnya.Secara ringkas paparan di atas menggambarkan proses penalaran induktif. Proses itu dilakukan langkah demi langkah sehingga sampai pada kesimpulan.

Penalaran Deduksi dimulai dengan suatu premis yaitu pernyataan dasar untuk menarik kesimpulan. Kesimpulannya merupakan implikasi pernyataan dasar itu. Artinya apa yang dikemukakan di dalam kesimpulan secara tersirat telah ada di dalam pernyataan itu.
Jadi sebenarnya proses deduksi tidak menghasilkan suatu pengetahuan yang baru, melainkan pernvataan kesimpulan yang konsis­ten dengan pernyataan dasarnya. Sebagai contoh. kesimpulan-kesimpulan berikut sebenarnya adalah implikasi permintaan “Bujur sangkar adalah segi empat yang sama sisi”.(1) Suatu segi empat yang sisi-sisi horisontalnya tidak sama panjang dengan sisi tegak lurusnya bukan bujur sangkar.(2) Semua bujur sangkar harus merupakan segi empat, tetapi tidak semua segi empat merupakan bujur sangkar.(3) Jumlah sudut dalam bujur sangkar ialah 360 derajat.(4) Jika sebuah bujur sangkar dibagi dua dengan garis diagonal akan terjadi dua segi tiga sama kaki.(5) Segi tiga yang terbentuk itu merupakan segi tiga siku-siku.(6) Setiap segi tiga itu mempunyai dua sudut lancip yang besarnya 45 derajat. (7) Jumlah sudut dalam segi tiga itu 180 derajat.Setiap pernyataan yang tercantum itu merupakan cara lain untuk meng­ungkapkan pernyataan di atasnya secara konsisten. Pernyataan (2) merupakan implikasi pernyataan (1), pernyataan (3) merupakan implikasi pernyataan (2), dan seterusnya. Di sinilah letak perbedaannya dengan penalaran induktif. Da­lam penalaran induktif kesimpulan bukan merupakan implikasi data yang di­amati; artinya, kesimpulan mengenai fakta-fakta yang diamati tidak tersirat di dalam fakta itu sendiri.

Dalam praktek, proses penulisan tidak dapat dipisahkan dari proses pemi­kiran/penalaran. Tulisan adalah perwujudan hasil pemikiran/penalaran. Tulisan yang kacau mencerminkan pemikiran yang kacau. Karena itu, latihan ke­terampilan menulis pada hakikatnva adalah pembiasaan berpikir/bernalar se­cara tertib dalarn bahasa yang tertib pula.
Dari uraian di atas dapatlah disimpulkan bahwa suatu tulisan sebagai basil proses bernalar mungkin merupakan hasil proses deduksi, induksi, atau gabungan keduanya. Dengan demikian suatu paparan dapat bersifat deduktif, induktif, atau gabungan antara kedua sifat tersebut. Suatu tulisan yang bersi­fat deduktif dibuka dengan suatu pernyataan/umum berupa kaidah, peratur­an, teori, atau pernyataan umum lainnya. Selanjutnya, pernyataan itu akan dikembangkan dengan pernyataan-pernyataan atau rincian-rincian yang ber­sifat khusus. Sebaliknya, suatu tulisan yang bersifat induktif dimulai dengan rincian-rincian dan diakhiri dengan suatu kesimpulan umum atau generalisasi. Gabungan antara keduanya dimulai dengan pernyataan umum yang diikuti de­ngan rincian-rincian dan akhirnya ditutup dengan pengulangan pernyataan umum di atas.

Dalam praktek proses deduktif dan induktif itu diwujudkan dalam satuan-­satuan tulisan yang merupakan paragraf. Di dalam paragraf suatu pernyataan umum membentuk kalimat utama yang mengandung gagasan utama yang dikernbangkan dalarn paragraf itu. Dengan demikian ada paragraf deduktif de­ngan kalimat utama pada awal paragraf, paragraf induktif dengan kalimat uta­ma pada akhir paragraf, dan ada pula paragraf dengan kalimat utama pada awal dan akhirnya.

Proses deduktif dan induktif itu juga diterapkan dalam mengembangkan seluruh karangan. Paragraf-paragrat deduktif dan induktif mungkin diperguna­kan secara bergantian, bergantung kepada gaya yang dipilih penulis sesuai de­ngan efek dan tekanan yang ingin diberikannya.
Karya ilmiah merupakan sintesis antara proses deduktif dan induktif, Kedua proses itu terlihat secara jelas.Uraian di atas mengenai arah atau alur penalarandan bagaimana per­wujudannya di dalam tulisan atau karangan. Pada bagian berikut akan dibahas wujud penalaran dihubungkan dengan urutan pengembangan dan isi karangan. Dalam hal ini, karena paragraf pada hakikatnya merupakan suatu karangan mini maka contoh-contoh yang diberikan sebagian besar berupa paragraf.

GAGASAN LOGIS, KALIMAT PUN EFEKTIF

Pengorganisasian memiliki kata dasar organisasi yang berarti kesatuan yang terdiri atas bagian-bagian (KBBI,2001:803). Gagasan sendiri berarti hasil pemikiran atau ide (KBBI, 2001:326). Gagasan yang ada dalam otak diolah sehingga menjadi kesatuan kalimat yang runtut atau disebut mengalami proses pengorganisasian. Tulisan-tulisan yang jelas dan terarah merupakan perwujudan daripada berpikir logis.
Keraf mengatakan bahwa setiap kalimat yang baik harus jelas memperlihatkan kesatuan gagasan, mengandung satu ide pokok (1973:36). Tidak diperbolehkan menggabungkan dua kesatuan yang tidak mempunyai hubungan sama sekali. Jika dua kesatuan yang tidak mempunyai hubungan sama sekali digabungkan menjadi satu maka kalimat yang terbentuk tentu menjadi rancu bahkan tidak mempunyai arti.
Penalaran dan Pemikiran


Berbicara tentang gagasan tidak lepas dari penalaran dan pemikiran. Penalaran dan pemikiran adalah sebuah proses yang terjadi di dalam otak, hasil dari proses tersebut bisa diketahui jika pemikir sudah mengeluarkan pikirannya dalam bentuk lisan maupun tulisan, seperti disebutkan oleh Mundiri (2006:9) sebagai berikut:

Kita tidak mungkin dapat memahami pikiran seseorang kalau tidak diwujudkan dalam bentuk ucapan, tulisan atau isyarat. Isyarat adalah perkataan yang dipadatkan, karena itu ia adalah perkataan juga. Jadi pikiran dan perkataan adalah identik...Kata-kata yang mewakili pikiran itu bukan sekadar coretan pena yang dituliskan atau suara gaduh yang diucapkan, tetapi merupakan susunan kata yang mewakili maksud tertentu yang lengkap.

Dari pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa tulisan seseorang merupakan cerminan pola berpikir seseorang. Seseorang tersebut berpikir runtut atau tidak dapat dilihat dari bagaimana dia menuangkan ide atau gagasannya melalui tulisan.
Jalan pikiran atau cara bernalar seseorang akan menentukan baik tidaknya kalimat yang digunakan orang tersebut. Karena kalimat yang diucapkan harus dipertanggung jawabkan, maka penalaran yang sehat sangat diperlukan dalam mengungkapkan ide.
Ide atau gagasan seseorang memang kadang tidak dapat diungkapkan dengan sempurna, orang lain yang bahkan mempunyai hubungan dekat dengan kita bahkan tidak dapat menebak dengan pasti apa yang sedang kita gagas atau kita pikirkan, hal ini seperti yang diungkapkan oleh Poespoprodjo (2006:49)

Berpikir dapat dirumuskan sebagaiberbicara dengan diri sendiri di dalam batin”. Bila orang berbicara dengan memakai kata-kata, maka orang berpikir dengan menggunakankonsepatau pengertian-pengertian. Berpikir itu berlangsung di dalam batin. Orang lain tidak dapat melihat apa yang sedang kita pikirkan. Akan tetapi, bila apa yang kita pikirkan itu hendak kita beritahukan kepada orang lain, maka isi pikiran itu harus dikatakan, dilahirkan dan diungkapkan. Untuk menyatakan isi pikiran itu, ada berbagai jalan, yaitu dengan tanda atau isyarat, atau dengan kata-kata. Bahasa, baik bahasa lisan maupun tulisan adalah alat untuk menyatakan isi pikiran.

Jadi dapat dikatakan bahwa ada hubungan timbal balik antara pikiran dan bahasa, baik itu bahasa lisan ataupun bahasa tulis. Berpikir dengan lurus dan tepat menuntut pemakaian kata-kata yang tepat. Namun antara apa yang ada di otak dengan yang tertulis terkadang terdapat ketidaksesuaian. Hal ini terjadi karena kurangnya kemampuan siswa dalam bernalar.
Menurut Poespoprodjo, dalam berlogika dimungkinkan terjadi apa yang disebut dengan kesalahan logis. Kesalahan logis yang dimaksud bukanlah kesalahan dalam fakta, tetapi merupakan bentuk kesimpulan yang dicapai atas dasar logika atau penalaran yang tidak sehat (2006:177). Kesalahan logis dapat terjadi pada siapapun juga, meskipun orang tersebut punya tingkat intelejen yang tinggi atau mempunyai pengetahuan dan informasi yang lengkap. Bahkan orang yang sudah paham tentang bagaimana bernalar tertib tidak tertutup kemungkinan juga mengalami kesalahan logis.
Proses bernalar atau singkatnya penalaran merupakan proses berpikir yang sistematik untuk memperolch kesimpulan berupa pengetahuan. Kegiatan penalaran mungkin bersifat ilmiah atau tidak ilmiah. Dari prosesnya, penalaran itu dapat dibedakan seba¬gai penalaran induktif dan deduktif. Penalaran ilmiah mencakup kedua proses penalaran itu.