REALITAS TOKOH UTAMA PEREMPUAN DALAM NOVEL ‘JENDELA – JENDELA’ KARYA FIRA BASUKI : KAJIAN FEMINISME
Oleh
Ressa Ellyana Safitri
A. Pendahuluan
Sastra sebagai realitas kehidupan
Ada beberapa pengertian tentang sastra. Beberapa pengertian tentang sastra itu bersifat saling melengkapi. Beberapa pengertian tersebut terinci sebagai berikut. Sastra adalah bahasa. Sastra adalah ungkapan spontan dari perasaan yang mendalam. Sastra adalah ekspresi pikiran dalam bahasa (pikiran: ide, gagasan, pandangan, pemikiran dari semua kegiatan mental manusia. Sastra adalah inspirasi kehidupan yang dimaterikan dalam sebuah bentuk keindahan. Sastra adalah semua buku yang memuat perasaan kemanusiaan yang terdalam dan kebenaran moral dengan sentuhan kesucian, keluasan pandangan, dan bentuk yang mempesona (Najid, 2003:5).
Ada dua pengertian yang dapat dijadikan pijakan kokoh untuk memahami apa yang dimaksud dengan sastra. Pertama sastra ialah ekspresi pikiran dan perasaan manusia, baik lisan maupun tulis, dengan menggunakan bahasa yang indah menurut konteksnya. Pengertian tersebut menunjukkan ada tiga hal penting yang menjadi cirri khas sastra, yaitu: sastra adalah ekspersi pikiran dan perasaan manusia; bentuk lisan ataupun bentuk tulis; serta pengunaan bahasa yang indah menurut konteksnya.
Sedangkan pengertian sastra yang kedua seperti yang diungkapkan oleh Luxemburg dalam Najid (2003: 6) bahwa sastra mendasarkan diri pada hubungan pengarang dengan teks, kenyataan dengan kenyataan, dan teks dengan pembaca. Jika melihat dari beberapa definisi tentang sastra maka dapat ditarik kesimpulan mengenai pengertian sastra secara fungsional, yaitu: sastra ialah bentuk seni yang diungkapkan oleh pikiran dan perasaan manusia dengan keindahan bahasa, keaslian gagasan, dan kedalaman perasaan.
Pada dasarnya, karya sastra yang baik dapat memberikan manfaat – manfaat tertentu kepada pembacanya. (Najid, 2003: 7). Inilah yang disebut dengan fungsi sosial sastra. Beberapa manfaat tersebut ialah memeberikan kesadaran akan kebenaran hidup, memberikan kegembiraan dan kepuasan bati, memenuhi kebutuhan akan naluri keindahan, memberi penghayatan yang mendalam atas apa yang dikeahui dan menjadikan manusia berbudaya.
Sebagai bentuk seni, sastra memiliki tiga kategori penting, yaitu : sifat – sifat khayali atau rekaan, bernilai estetik atau bernilai keindahan, dan menggunakan bahasa yang khas. Sastra adalah cerminan kehidupan. Sastra merupakan kristalisasi nilai dan pengalaman hidup. Sastra menampilkan gambaran kehidupan dan kehidupan adalah kenyataan budaya( Damono, 1984:1). Karya sastra sebagai refleksi kehidupan akan terus mewakili situasi dan kenyataan atau realitas sosialnya. Pengarang tidak bisa tidak mengekspresikan pengalaman dan pandangannya tentang hidup. Meskipun demikian, bukanlah hal benar apabila dikatakan bahwa pengaran mengekspresikan kkehidupan secara keseluruhan atau kehidupan zaman tertentu secara konkret dan menyeluruh. Bahan yang dipergunakan pengarang mungkin saja peristiwa yang benar–benar terjadi, tetapi dalam mengutarakan peristiwa itu ia sudah memilih apa yang pantas dan tidak pantas untuk diceritakan. Ia sudah mengatur kembali urutan peristiwa–peristiwa, menentukan mana awal dan akhir cerita, menambah di sana – sini sehingga cerita tersebut menjadi cerita yang bulat dan menarik hati pembaca seperti yang diungkapkan Hutagalung dalam Najid (2003:9).
Penulisan sastra mereka–reka sebuah dunia kehidupan karena ia ingin memahami kehidupan dengan membangun sebuah model dan menjelaskan berbagai kemungkinan yang terjadi dalam kehidupan dari model tersebut.
Kritik Sastra
Kritik ialah menilai karya seni, sastra, dengan menunjukkan kelebihan dan kekurangan serta menawarkan alternatif penyelesaiannya. Tujuan kritik sebenarnya tidak hanya menunjukkan keunggulan dan kelemahan sebuah karya sastra saja. Seharusnya kritik bertujuan mendorong para sastrawan untuk mampu menciptakan karya sastra setinggi – ingginya dan mendorong pembaca untuk mampu mengapresiasi karya sastra dengan baik (Najid, 2003:13).
Kritik sastra bukan hanya karya sastra yang merupakan ciptaan pengarang atau penyair. Kritik sastra merupakan penafsiran pembaca terhadap karya sastra tertentu Yudiono, 1990: 22). Andre Harjana dalam Najid (1990: 24) mengatakan bahw aspek seni kritik sastra tampak pada pendekatannya terhadap objek. Dengan pendekatan tertentu seorang kritikus mengalami penghayatan keindahan yang subyektif. Jika kemudian ia menyatakan pengalamannya dalam bentuk kritik sastra, maka ia tidak menulis tiruan karya sastra yang bersangkutan. Dalam kritik sastra itu kritikus memaparkan pengalamannya menghayati suatu keindahan, tetapi tidaklah menciptakan keindahan itu sendiri.
Disamping memberikan fungsi penilaian terhadap sebuah karya sastra, kritik sastra juga mempunyai fungsi untuk mendidik pembaca sastra agar menghargai karya sastra yang bernilai. Fungsi ini dapat tercapai secara maksimal jika sebuah kritik sastra dipublikasikan melalui media massa. Selain itu kritik sastra juga berguna bagi pengarang karena kritik sastra memberikan penilalian, sehingga pengarang mendapatkan masukan mengenai mutu karyanya, dan mengetahui sejauh manakah karyanya tersebut bermanfaat bagi masyarakat pembaca.
Feminisme
Secara etimologis feminisme berasal dari kata femme (woman) yang berarti perempuan (tunggal) yang berjuang untuk memperjuangkan hak – hak perempuan (jamak) sebagai kelas sosial. Dalam hubungan ini perlu dibedakan hubungan antara male dan female (sebagai apek perbedaan biologis, sebagai hakikat alamiah), masculine dan feminine ( sebagai aspek perbedan psikologis dan cultural). Dalam pengertian yang luas, feminisme adalah gerakan kaum wanita untuk menolak segala sesuatu yang dimarginalkan, disubordinasikan, dan direndahkan oleh kebudayaan dominan, baik dalam bidang politik dan ekonomi maupun kehidupan sosial pada umumnya (Ratna, 2004:184).
Menurut Djajanegara, feminisme diartikan sebagai gerakan perempuan yang bertujuan untuk mendapatkan kedudukan dan derajat yang sama baik dalam bidang sosial, politik, ekonomi dan hukum, seperti yang didapatkan lelaki. Inti tujuan feminisme adalah meninkatkan kedudukan dan derajat perempuan agar sama atau sejajar dengan laki – laki (2000:5-6)
Feminisme tidak lepas dengan istilah emansipasi dan gender. Emansipasi berasal dari kata ‘emancipacio’ (latin) yang berarti persamaan hak dalam berbagai aspek kehidupan (Ratna, 2004:224). Dalam hal ini, emansipasi lebih banyak dikaitkan dengan gerakan perempuan dalam menuntut persamaan hak dengan laki – laki. Pengenalan istilah ‘gender’ digunakan untuk mereduksi feminitas dan maskulinitas sebagai batasan yang sama dengan suatu jenis kelamin biologis pada individu.
Feminisme adalah pengetian psikologis cultural, seseorang tidak dilahirkan ‘sebagai’ perempuan, melainkan ‘menjadi’ perempuan. Oleh karena itu, yang ditolak oleh kelompok feminis adalah anggapan bahwa perempuan merupakan konstruksi negatif, perempuan sebagai makhluk takluk, perempuan yang terjerat ke dalam dikotomi sentral marginal, superior inferior.
Menurut Prabasmoro mengalami menstruasi, berpayudara, mempunyai rahim adalah takdir dan tiak dapat dinegosiasikan. Pemikiran bahwa bekerja di luar rumah mencari uang adlah tugas laki – laki sementara bekerja di rumah adalah tugas perempuan adalah konstruksi gender dan bukan merupakan takdir, karena itu dapat dinegosiasi (2006:22)
Sebagai gerakan modern, feminisme lahir awal abad ke-20, yang dipelopori oleh Virginia Woolf dalam bukunya yang berjudul A Room of One’s Own (1929). Menurut Teeuw, beberapa indikator yang dianggap telah memicu lahirnya gerakan feminis dunia Barat adalah sebagai berikut
1. Berkembangnya teknik kontrasepsi, yang memungkinkan perempuan melepaskan diri dari kekuasaan laki-laki.
2. Radikalisasi politik, khususnya sebagai akibat peranng Vietnam.
3. Lahirnya gerakan pembebasan dari ikatan-ikatan kulit hitam Amerika, ikatan mahasiswa, dan sebagainya.
4. Sekularisasi, menurunnya wibawa agama dalam segala bidang kehidupan.
5. Perkembangan pendidikan yang secara khusus dinikmati oleh perempuan.
6. Reaksi terhadap pendekatan sastra yang mengasingkan karya dari struktur sosial, seperti Kritik Baru dan strukturalisme
7. Ketidakpuasan terhadap teori dan praktik ideology Marxis orthodoks, tidak terbatas sebagai Marxis Sovyet atau Cina, tetapi Marxis di dunia Barat secara keseluruhan.
Pada akhir abad ke-20, khususnya di Barat, feminisme dan pascamodernisme merupakan gejala-gejala masyarakat yang sangat penting. Feminisme dan pascamodernisme pada umumnya menggoncangkan system nilai yang telah mapan, mendekonstruksi system pemikiran tunggal, narasi-narasi bereligi,partriarki, ideology, dan sebagainya. Sebagai gerakan kontemporer, feminisme mempertanyakan kredibilitas cerita-cerita besar, cerita yang membentuk metanarasi, homologi menurut pemahaman Lyotard. Feminisme mencoba mengembangkan paradigma baru dengan masalah pokok ketaktergantungan pada cerita besar sebagaimana yang pernah dikembangkan oleh kelompok modernisme, kelompok moralis, dan pengikut teori-teori kebenaran ahistoris. Feminisme bertolak melalui asumsi-asumsi sosiopolitis. Ada pendapat yang mengatakan bahwa feminisme bukanlah teori dalam pengertian yang sesungguhnya, teori sebagai akumulasi konseptual yang diperoleh melalui validitas data empiris, melainkan sebagai ilmu dan teori yang marginal, bahkan sebagai kuasi ilmiah.
Teori-teori feminis, sebagai alat kaum wanita untuk memperjuangkan hak-haknya, erat berkaitan dengan konflik kelas dan ras, khususnya konflik gender. Artinya, antara konflik kelas dengan feminisme memiliki asumsi-asumsi yang sejajar, mendekonstruksi sistem dominasi dan hegemoni, pertentangan antara kelompok yang lemah dengan kelompok yang dianggap lebih kuat. Gerakan feminisme yang terjadi di dunia dipicu oleh adanya kesadaran bahwa hak-hak kaum perempuan sama dengan kaum laki-laki.
Sesuai dengan latar belakang kelahirannya, sebagai gerakan politik, sosial dan ekonomi, analisis feminis dengan demikian termasuk penelitian multidisiplin, melibatkan berbagai ilmu pengetahuan. Keberagaman dan perbedaan objek dengan teori dan metodenya merupakan ciri khas studi feminis. Dalam kaitannya dengan sastra , bidang studi yang relevan di antaranya: tradisi literer perempuan, pengarang perempuan, pembaca perempuan, ciri-ciri khas bahasa perempuan, tokoh-tokoh perempuan, novel populer dan perempuan, dan sebagainya.
Perkembangan teori feminisme terakhir didominasi oleh postrukturalis yang didasarkan atas teori bahasa Saussure, sebagai dikotomi citra bunyi dan konsep, makna dihasilkan melalui perbedaan, dalam hubungan ini makna perempuan dihasilkan melalui perbedaannya dengan laki-laki. Sebaliknya, postrukturalis, khususnya melalui dekonstruksi Derrida, menjelaskan bahwa makna bersifat polisemi. Makna tidak serupa dengan dirinya, makna merupakan proses artikulasi lambang-lambang. Makna selalu tergantung dan tertangguh, makna dapat diulang dan dihasilkan kembali. Dalam dekonstruksi, perempuan dianggap sesuatu yang lain, tetapi selalu berhubungan dengannya, dan oleh karena itu merupakan hal yang penting, apa yang ada di luar pada dasrnya juga ada di dalam, apa yang ditolak juga diperlukan, yaitu untuk memberikan identitas pada dirinya. Dekonstruksi berupaya untuk menciptakan indikator dalam rangka menghilangkan perbedaan yang tajam dalam oposisi biner.
Feminisme dalam kritik sastra
Pada dasarnya sastra adalah cerminan masyarakat. Pengarang dengan karya sastranya mengungkapkan nilai yang lebih tinggi dan lebih agung dalam menafsirkan makna hidup dan hakikat hidup. Membicarakan hubungan sastra dengan perempuan, mak kita dihadapkan pada beberapa komponen. Komponen – komponen tersebut antara lain perempuan pengarang, tokoh perempuan dalam karya sastra dan perempuan pembaca.
Sastra feminis secara sosiologis berakar dalam pehaman mengenai inferioritas perempuan. Sebagai salah satu aktivitas cultural, sastra perempuan mesti dibedakan dengan sastra laki-laki, baik dalam kaitannya dengan penulis maupun pembaca. Dikaitkan dengan aspek-aspek kemasyarakatan, kritik sastra feminis pada umumnya membicarakan tradisi sastra oleh kaum perempuan, pengalaman perempuan di dalamnya, kemungkinan adanya penulisan khas perempuan, dan sebagainya. Dikaitkan dengan gerakan emansipasi, sastra feminis bertujuan untuk membongkar, mendekonstruksi sistem penilaian terhadap karya sastra yang pada umumnya selalu ditinjau melalui pemahaman laki-laki. Artinya pemahaman terhadap unsur-unsur sastra dinilai atas dasar paradigma laki-laki, dengan konsekuensi logis perempuan selalun sebagai kaum yang lemah, sebaliknya, laki-laki sebagai kaum yang lebih kuat.
Untuk meneliti karya sastra dari aspek feminisme, peneliti perlu membaca teks sebagai wanita dalam istilah Culler. Membaca sebagai wanita akan lebih demokratis dan tak berpihak pada laki – laki atau perempuan. Dalam hal sastra, feminisme dikaitkan dengan cara – cara memahami karya sastra baik dalam kaitannya dengan persamaan hak. Teori – teori feminis, sebagai alat kaum perempuan untuk memperjuangkan hak – haknya, erat kaitannya dengan konflik kelas dan ras, khususnya konflik gender.
B.ISI
Novel berjudul ‘Jendela-Jendela’ karya Fira Basuki, seperti karya – karya sastra lainnya juga mempunyai potensi untuk dikaji secara khusus. Yang dimaksud dengan dikaji secara khusus adalah dikaji dengan menggunakan sebuah teori, sehinggka pengkajiannya bersifat lebih dalam. Jika pada bab pertama sudah dijelaskan tentang teori feminisme, maka pada bab dua ini akan diuraikan implementasi teori feminisme dalam novel ‘Jendela-Jendela’ karya Fira Basuki. Fira Basuki adalah salah satu perempuan pengarang yang juga mengarang tentang perempuan sebagai tokoh utamannya dan mengetengahkan realitas tokoh perempuan dalam sebuah karya sastra. Dengan apa yang ditulis oleh Fira Basuki dalam novel ‘Jendela – Jendela’ ini membuat karya sastra ini dapat dikaji menggunakan teori feminisme. Ada beberapa karya sastra yang juga dapat dikaji secara feminis karena tokoh utamanya adalah perempuan, karya – karya sastra tersebut adalah:
1. Sitti Nurbaya dalam Sitti Nurbaya karya Marah Roesli
2. Sukreni dalam Sukreni Gadis Bali karya Pandji Tisna
3. Tuti dalam Layar Terkembang karya Sutan Takdir
4. Hamidah dalam Kehilangan Mestika karya Hamidah
5. Gusti Ayu Pandan Sari dalam Nusa Penida karya Andjar Asmara
6. Nyai Ontosoroh dalam Bumi Manusia karya Pramoedya Ananta Toer
7. Diva dalam Supernove karya Dee
Sebelum melangkah pada kajian feminisme, terlebih dahulu mengakji sebuah karya sastra berdasarkan strukturnya. Pengkajian berdasarkan struktur dapat dilihat dari tokoh – tokoh dalam sebuah karya sastra. Karena kali ini mengkaji tentang feminisme tokoh utama maka akan dijelaskan tentang penokohan tokoh utama.
June sebagai tokoh utama
June adalah tokoh utama dalam novel ‘Jendela – Jendela’ ini. Atau dengan kata lain, June menjadi sentral penceritaan dalam novel ini. June digambarkan sebagai perempuan yang sempurna fisiknya. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya laki – laki yang tergila – gila padanya, yang dapat dilihat dari kutipan di bawah ini:
“June, mungkin kalau aku nggak bisa bareng kamu terus aku akan jadi pastor”(hal 67)
Cuplikan di atas adalas dialog Didit, salah satu teman June yang jatuh cinta pada June, namun karena perbedaan agama dan orang tua June tidak bisa menerimanya maka ia sampai putus asa seperti itu.
Namun demikian June adalah perempuan yang lemah dan luluh pada Dean serta Aji Saka. Hal ini dapat dilihat dari kutipan berikut:
“Tapi aku memang lemah dan tak kuasa kubiarkan Dean menanggalkan pakaianku satu persatu”(hal 106)
Meski Aji berlaku kasar pada June. June akan memaafkan dan hatinya akan luluh ketika Aji merayu June.(33-34)
Realitas dunia perempuan dalam diri tokoh utama
Pada pendahuluan sudah dijelaskan tentang bagaimana dunia nyata atau realitas menginterferensi karya sastra. Bahakan ada sebuah pendapat yang mengatakan bahwa karya sastra adalah cerminan kehidupan masyarakat dan kenyataan itulah yang terjadi dalam novel ini. Mengapa dikatakan realitas? Karena apa yang ditulis oleh pengarang adalah hasil dari pengalamannya yang sudah dioah sedemikian rupa. Merupakan suatu kebetulan jika Fira Basuki seorang perempuan yang menulis tentang perempuan. Tokoh June dikatakan mempunyai feminitas bukan karena menonjolkan atau berorientasi pada dunia seks, namun lebih pada realitas yang dihadapi sebagai seorang perempuan.
June adalah seorang yang mandiri dan mendekonstruksi teori – teori lama. Tokoh June adalah anak orang kaya, namun ia mau mengikuti suaminya untuk pergi ke Singapura dan tinggal di sebuah rumah susun yang tidak layak menurut ukurannya.
Ritualku setiap pagi? Sudah sebulan aku tinggal di ‘rumah susun’ ini dan hari ke hari tidak ada yang berubah.( 1)
…tapi tempat ini, apalagi ruangan depan, tampak lebih besar karena kami tidak mempunyai mebel dan tempat tidur, hanya kasur tipis yang bisa digulung.(3)
Jigme tidak tahu kalau aku pergi ke tempat gadai. Gaji Jigme tidak mencukupi hidup kami.(41)
Jika dilihat secara seksama, apa yang ditulis oleh pengarang memang pengalaman yang pernah dia rasakan. Hal ini dapat dilihat dari biografi pengarang ynag pernah berkuliah di luar negeri dan tokoh June yang juga berkuliah di kampus yang sama, apakah yang ditulis pengarang itu benar dirinya atau orang lain? Yang jelas jika dilihat dari ciri sastra yang bersifat khayali hal ini mungkin saja terjadi.
Memang bicara tentang feminisme tidak akan lepas dari seksualitas, terutama kesederajatan perempuan dan laki – laki dalam soal seks. Meskipun tidak terlalu banyak, namun dalam novel ini juga ditunjukkan dekonstruksi tokoh June yang mempunyai perlakuan seks yang lebih daripada suaminya. Seperti dapat dilihat pada kutipan di bawah ini:
Sementara itu, Jigme mulai curiga, mengapa aku menolak bermesraan dengannya. Aku kembali melancarkan ketakutanku soal kehamilan. Untungnya ia mengerti. Padahal, setelah berciuman dengan Dean, segalanya tidaklah sama…(104)
June yang sebelumnya sudah pernah mengenal dunia seks bebas saat berkuliah, ternyata hal itu terbawa sampai dia berumah tangga dengan Jigme. June berselingkuh dengan Dean, teman Jigme. Hal ini menimbulkan nuansa tersendiri dalam novel ini. Memang hal ini tidak berhubungan langsung dengan emansipasi, namun yang dapat dilihat adalah adanya sebuah budaya baru bahwa seorang perempuan berselingkuh dengan orang lain. Padahal suaminya adalah seorang yang penyabar, bahkan dalam rumah tangganya hampir tidak ada konflik apapun.
Sastra menampilkan gambaran kehidupan dan kehidupan adalah kenyataan budaya ( Damono, 1984:1). Dalam novel ini masuk pula apa yang disebut dnegan kenyataan budaya serta hubungannya dengan dunia sastra. Tokoh June yang tinggal di luar negeri ternyata terpengaruh dengan budaya luar negeri, pengarang yang pernah tinggal di luar negeri mungkin melihat ini sebagai kenyataan budaya yang kemudian dituangkan melalui karya sastra.
Di Amerika gampang sekali mendapatkan kartu kredit. Biarpun pelajar, asal aku tidak pernah masuk penjara, aku bisa mendapatkannya.(42)
Aku marah pada Allah, bagaimana aku harus sholat? Aku bahkan tidak ingat, kapan terakhir kalinya aku sholat. Mungkin lebaran tahun lalu di kampus. Entahlah, rasanya hidup nggak adil. (44)
Kutipan di atas membuktikan betapa sebuah budaya baru turut merubah seseorang, dalam hal ini adalah June. Namun demikian, sisi feminisme yang dapat diambil dari kenyataan budaya tersebut adalah munculnya kemandirian pada diri June. June yang pernah merasakan susahnya mencukupi kebutuhan di negeri orang dapat mengandalkan pengalamannya untuk membantu suaminya mencukupi kebutuhan rumah tangganya.
“Kami masih terus membuka lowongan. Jadi Anda bisa mulai dua minggu lagi, setelah semua kru bahasa Indonesia lengkap,” kata Miss Ray saat itu.
(51)
Kutipan di atas menunjukkan bahwa adanya kerja keras dari June, dia berusaha menunjukkan eksistensi dan kemampuan yang dimilikinya sebagai seorang perempuan. June yang tidak punya keahlian di bidang penyiaran bahkan mau mencobanya meski penuh dengan keragu – raguan, namun berkat bantuan Jigme akhirnya dia mau mencoba. Seperti dalam kutipan berikut ini:
“Berani hidup berumah tangga berarti berani berjuang,”kata Jigme
“Jigme, terus terang aku takut.”
“Takut apa, Sayang?”
“Aku tidak memiliki latar belakang di radio.”
“Kamu bisa belajar. Lagi pula apa kata Miss Ray?”
“Aku bisa belajar” (52)
Selain realitas – realitas seorang tokoh perempuan di atas, ada realitas lain dari seorang tokoh June. June senagai anggota dari sebuah keluarga tidak mungkin lepas dari keanggotaanya itu. Bahkan seperti realitas yang terjadi di masyarakat kita pada umumnya, June menganggap bahwa rumah orang tuanya adalah tempat paling nyaman untuk berlindung saat ia terkena masalah. Seperti pada kutipan berikut:
Aku masih di rumah mama dan papa di Jakarta. Leherku sudah kembali normal. Ini berkat bantuan Mpok Nyit. Atas sarannya pula, Mama dan Papa mengadakan pengajia dan mengundang orang. (139)
Sebagai seorang perempuan , June memang mempunyai kebiasaan seks yang agak berbeda, terutama dengan suaminya. Semenjak kuliah June yang sudah mengenal seks bebas sudah berhubungan seks dengan beberapa laki – laki. Sisi inilah yang kemudian bisa dikatakan sebagai feminisme, di mana seorang perempuan dapat mengambil keputusan seperti seorang laki – laki. Seperti kutipan berikut ini:
Aku sudah tidak perawan sewaktu menikah dengan Jigme. Aku melakukannya pertama kali denan Aji Saka. Tapi setelah paksaan yang pertama aku menyukainya….
Namun, sebenarnya pengalamanku dengan sentuhan pria pertama kalinya terjadi beberapa bulan setelah aku berada di Pittsburg. Seorang pria bernama Roy memperkenalkannya padaku.(119)
June sebagai perempuan biasa mempunyai cara tersendiri untuk menunjukkan rasa bersalahnya ketika ia melakukan kesalahan. Sebagai seorang perempuan yang mempunyai sisi feminisme, sekecil apapun itu kadang June menyembunyikan rasa bersalahnya dengan cara – cara tertenu, seperti dalam kutipan berikut ini:
Perasaan bersalahku pada Jigme membuatku menghukum diri. Sejak meninggalkan rumah sakit tiga bulan lalu, kami jarang melakukan hubungan suami istri. Aku takut hal buruk akan terjadi. (99)
Hubungan suami istri dalam rumah tangga merupakan suatu yang wajar, bahkan ada yang menyebutkan hal itulah yang membuat hubungan rumah tangga menjadi harmonis. Hubungan tersebut yang disebut dengan hubungan antara male dan female atau dengan kata lain hubungan biologis. Namun jika dilihat dari masalah yang dihadapi oleh June maka hubungan suami istri yang tidak harmonis itu bisa dikatakan sebagai hubungan antara feminine dan masculine karena lebih melibatkan psikologis daripada biologis. Hubungan biologis hanya terjadi sementara saja, sedangkan psikologisnya berperan bahkan mempengaruhi hubungan biologis keduanya. Kenyataan seperti ini mungkin sering muncul dalam kehidupan masyarakat sehari – hari.
Sebenarnya apa yang disebut dengan feminisme itu dimiliki oleh hampir setiap wanita, hanya saja kadarnya yang berbeda – beda. Hal ini mungkin dipengaruhi oleh lingkungan atau budaya.
C. Penutup
Untuk mengkaji karya sastra berdasarkan pendekatan feminisme tentu tidak hanya dengan satu atau dua novel saja, sehingga dapat diambil kesimpulan tentang kritik sastra feminisme. Namun dari sau atau dua novel yang dikaji dapat dijadikan cermin dari novel – novel feminisme lainnya. Seperti novel ‘Jendela-Jendela’ yang menceritaka tokoh perempuan bernama June ini, sebenarnya tidak ada yang sesuatu yang baru dalam tokoh June. Ia hanyalah sebuah cerminan masyarakat yang kemudian menjadi objek penceritaan penulis.
Dalam novel ini feminisme tidak melulu dilihat dari sisi seksualias, namun juga dilihat dari kemandirian. Untuk mendapat sebuah kajian feminisme dapat juga dilihat dari perempuan pengarang, perempuan pembaca, atau lewat tokoh utamanya yang seorang perempuan.
Adanya perbedaan konsep dikotomi antara male dan female serta feminine dan masculine juga terjadi pada budaya masyarakat. Disadari ataupun tidak kedua konsep tersebut mempunyai hubungan dan saling terkait satu sama lain. Feminisme bukan hanya pendekonstruksian seorang tokoh perempuan dalam sebuah karya sastra namun juga disertai dengan aspek yang membangun. Jika tujuan feminisme adalah untuk mendapatkan persamaan hak, maka perlu dipertanyakan apakah hal ini juga disertai dengan persamaan kewajiban? Karena bagaimanapun juga dua hal ini saling berkaitan dalam kehidupan bermasyarakat
DAFTAR ACUAN
Basuki, Fira. 2001. Jendela – Jendela. Jakarta: Grasindo
Djajanegara, Soenarjati. 2000. Kritik Sastra Feminis: Sebuah Pengantar. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Najid. 2003. Mengenal Apresiasi Prosa Fiksi. Surabaya: Universiti Press
Prabasmoro, Aquarini Priyatna. 2006. Kajian Budaya Feminis Tubuh, Sastra, dan Budaya Pop. Yogyakarta: Jalasutra
Ratna, Nyoman Kutha. 2004. Teori, Metode, dan Teknik Penelitian Sastra. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Yudiono, KS. 1990. Telaah Kritik Sastra Indonesia. Bandung: Angkasa
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar